Ingin Masuk POLTEKIP ? Simak Persyratannya Berikut Ini !
bimbelkedinasan.id POLTEKIP atau politeknik ilmu permasyarakatan adalah salah satu sekolah tinggi kedinasan yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum Hak dan
Asasi Manusia, salah satu tujuan sekolah kedinasan POLTEKIP adalah untuk menghasilkan taruna / taruni terbaik dan berkompeten dalam bidang permasyarakatan, lalu lulusan
POLTEKIP juga langsung berkerja karena fakrot ikatan dinasnya biasanya lulusan POLTEKIP akan di tempatkan dibawah Ditjen Permasyarakatan, maka tidak heran sekolah kedinasan POLTEKIP menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit bagi para anak SMA sederajat.
Hal ini membuat peta persaingan untuk bisa masuk ke sekolah kedinasan POLTEKIP sangat sulit, kamu akan bersaing dengan ribuan peserta lainya untuk masuk ke sekolah
kedinasan POLTEKIP, faktor ini membuat kamu harus mempersiapkan diri kamu semaksimal mungkin agar kamu siap menghadapi tes sekolah kedinasan POLTEKIP, apa saja
yang harus di persiapkan untuk menghadapi tes POLTEKIP, berikut ini adalah hal hal yang kamu bisa persiapkan untuk menghadapi tes POLTEKIP :
1. Mencari semua informasi tentang POLTEKIP.
2. Berlatih soal soal.
3. Memperdalam Materi.
4. Mengikuti Tryout.
5. Menjaga kesehatan fisik.
Nah itu dia beberapa hal yang bisa kamu persiapkan untuk menghadapi sekolah kedinasan POLTEKIP, khusus untuk poin no 1 kali ini bimbel akses akan membahas tentang
Persyaratan Sekolah Kedinasan POLTEKIP 2022, walaupun jadwal resmi tentang Persyaratan Sekolah Kedinasan POLTEKIP 2022, namun tidak ada salahnya mengacu pada data
tahun sebelumnya, seperti yang dikutip dari poltekip.ac.id berikut ini adalah persyaratan Sekolah Kedinasan POLTEKIP :
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
4. Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna7
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
Program Bimbel Akses
|
11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah); b. Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;c. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; d. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).
Nah itu dia beberapa persyaratan untuk masuk sekolah kedinasan POLTEKIP yang di kutip dari poltekip.ac.id, semoga membantu kamu ya !
Bagi kamu yang ingin mempersiapkan diri untuk tes sekolah kedinasan POLTEKIP bisa bergabung bersama bimbel akses, mengapa harus bimbel akses ?
1. Berpengalaman selama 13 tahun.
2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi ASN, cek testimoninya, klik disini.
3. Materi terupdate tes sekolah kedinasan POLTEKIP.
4. 80 % pengajar merupakan ASN.
5. Fasilitas dan sarana super lengkap.
Nah itu dia beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes sekolah kedinasan POLTEKIP bersama bimbel akses, daftar sekarang.
Salam sukses !
Referensi :
- https://poltekip.ac.id/pendaftaran/