Persyaratan STMKG 2022
bimbelkedinasan.id Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau yang biasa di singkat STMKG adalah salah satu sekolah kedinasan yang
berdiri di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau yang biasa disingkat BMKG. Sekolah kedinasan yang satu
ini bertujuan salah satunya adalah menghasilkan taruna/taruni yang hebat dan berkompeten untuk menjalankan tugas atau perkerjaan
yang berada di BMKG dimana BMKG mempunyai tugas yang dirangkum dari bmkg.go.id tugas dari BMKG adalah BMKG mempunyai tugas :
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Sangat menarik sekali kan tugas yang diberikan untuk BMKG, maka tidak heran dari faktor ini membuat STMKG menjadi salah satu sekolah kedinasan
favorit di kalangan anak SMA sederajat untuk menjadi taruna/taruni STMKG, Namun tahukah kamu untuk lolos dan menjadi seorang taruna atau
taruni STMKG itu sangat sulit seperti persaingan yang ketat, materi ujian yang di tes dan masih banyak lagi lainya, maka dari itu butuh
persiapan yang sangat matang agar kamu lolos dan menjadi seorang taruna/taruni STMKG salah satu yang kamu harus persiapkan bisa dimulai
dengan mencari informasi sebanyak banyaknya.
Tahap awal yang kamu harus cari tau informasinya adalah persyaratan yang dibutuhkan ketika mendaftar untuk ke STMKG, karena banyak dari
calon taruna/taruni belum mengetahui persyaratan STMKG 2022, kali ini bimbel akses akan membahas persyaratan STMKG 2022, untuk saat ini
persyaratan STMKG 2022 belum di publish secara resmi, namun mengacu pada data tahun ajaran 2021/2022 seperti yang dilansir dari ptb.stmkg.ac.id
berikut ini adalah persyaratan STMKG ada 2 persyaratan yaitu :
Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal
Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Program Bimbel Akses
|
Persyaratan Akademik
a. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri,
Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
b. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumentasi-MKG.
Kompetensi keahlian selain pada butir (a) tersebut tidak dapat diterima.
c. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/ Akan Lulus/ Surat Keterangan
Aktif di kelas XII.
Nah itu dia persyaratan STMKG semoga membantu kamu ya, bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes sekolah kedinasan bisa bergabung bersama
bimbel akses, mengapa harus bimbel akses ?.
1. Berpengalaman selama 13 tahun.
2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi abdi negara, cek testimoninya, klik disini
3. Materi terupdate untuk tes sekolah kedinasan.
4. Pengajar sangat berkompeten.
Nah itu beberapa alasan mengapa kamu harus bergabung bersama bimbel akses, ayo mulai persiapkan tes sekolah kedinasan bersama bimbel akses
agar peluang lolos kamu semakin besar, daftar sekarang.
Salam sukses !
Referensi :
- https://www.bmkg.go.id/profil/?p=tugas-fungsi#:~:text=BMKG%20mempunyai%20tugas%20%3A%20melaksanakan%20tugas,ketentuan%20perundang%2Dundangan%20yang%20berlaku.
- https://ptb.stmkg.ac.id/ketentuan